Jumat, 29 April 2016

Penghalang Azab Allah


Syikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,

Tatkala seorang mukmin berbuat dosa maka hukumannya akan dihalangi oleh sepuluh sebab berikut:

1. Ia bertaubat kemudian Allah menerima taubatnya. Karena seorang yang bertaubat dari dosa statusnya seperti orang yang tidak punya dosa.

2. Atau ia memohon ampun kepada Allah lalu Allah memberinya ampunan.

3. Atau ia melakukan amal kebaikan yang menghapuskan kejelekan. Karena sesungguhnya kebaikan dapat menghilangkan keburukan.

4. Atau, saudaranya sesama mukmin mendoakannya dan memohonkan ampunan untuknya baik tatkala ia hidup atau mati.

5. Atau, mereka menghadiahkan pahala amal kebaikan untuknya. Yaitu amalan yang Allah tetapkan sebagai amalan yang dapat memberi manfaat untuknya.

6. Atau, ia mendapatkan syafa’at Nabi shallallahu’alaihi wasallam.

7. Atau, Allah Ta’ala memberinya cobaan di dunia dengan berbagai ujian sehingga menghapuskan dosanya.

8. Atau, Allah Ta’ala memberinya cobaan di alam barzakh dengan (suara sangkakala) yang membinasakan kemudian Allah hapuskan dosa karenanya.

9. Atau, Allah Ta’ala memberinya cobaan di hari kiamat dengan berbagai macam huru haranya. Dengannya, Allah hapuskan dosa-dosanya.

10. Atau, ia termasuk manusia yang mendapatkan kasih sayang Ar hamur Raahimin..

Barangsiapa terluput dari sepuluh perkara ini maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri. Sebagaimana firman Allah Ta’ala yang diriwayatkan oleh RasulNya shallallahu’alaihi wasallam,

يَا عِبَادِي إنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوفِيكُمْ إيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدْ اللَّهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَنَّ إلَّا نَفْسَه

“Wahai hambaKu, itu amal-amalmu, Aku hitung semuanya untukmu, kemudian Aku sempurnakan bagimu. Barangsiap yang mendapatkan kebaikan maka pujilah Allah, dan barangsiapa yang mendapati selain itu maka janganlah mencela selain dirinya sendiri.” (HR. Muslim)

***
Sumber: Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyyah , 10/45-46
Ditetjmahkan oleh Tim Penerjemah wanitasalihah.com

Artikeel wanitasalihah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar